Atas perbuatannya, BK dikenai Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya penjara maksimal tujuh tahun.
“Sepeda motor hasil curiannya kemudian dijual untuk kebutuhan pribadi,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News