Polres Dumai Bekuk 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Polres Dumai Bekuk 2 Terduga Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang - GenPI.co RIAU
Polres Dumai, Riau menangkap dua terduga pelaku perdaganagn orang yakni berinisial IS (30) dan SD (30). (Foto: ANTARA/HO-Polres Dumai)

“IS juga mengumbar janji hendak mencarikan pekerjaan kepada calon PMI ilegal,” tuturnya.

Nurhadi mengatakan IS melakukan tindakannya ini atas perintah seseorang yang berada di Bulukumba, Selawesi Selatan bernama Joker (43).

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,” ucapnya. (ant)

BACA JUGA:  Pertamina Beber Kondisi Korban Ledakan di Kilang Dumai, Riau

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya