GenPI.co Riau - Pelaku jambret di Pekanbaru yang aksinya menyebabkan korban seorang perempuan muda meninggal dunia berhasil ditangkap.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian mengatakan pelaku jambret berinisial MNK (23) ditangkap di Tembilahan, Indragiri Hilir pada Minggu (4/6).
“Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya. Kemudian langsung dibawa ke Pekanbaru,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/6).
BACA JUGA: Beraksi Lebih dari 100 Kali, Komplotan Jambret di Riau Ditangkap
MNK sempat berupaya untuk melarikan diri dan melawan. Petugas pun harus melakukan tindakan tegas dan terukur.
Dari interogasi, pelaku mengaku telah melakukan aksi penjambretan di 20 lokasi yang berada di Pekanbaru.
BACA JUGA: Seorang Perempuan Muda Tewas, Setelah Jadi Korban Jambret di Pekanbaru
Pelaku memiliki jaringan dan biasa beraksi dengan berganti pasangan. Rekan-rekan jambretnya pun sebelumnya telah ditangkap oleh Polda Riau.
Jefri mengungkapkan hasil barang jambret ini dijual oleh pelaku. Sedangkan uangnya untuk membeli narkoba serta mencukupi kebutuhan lainnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Wan Kancil, Jambret di Riau yang Aksinya Sadis
“pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal sembilan tahun penjara,” ucapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News