GenPI.co Riau - Pimpinan sebuah perusahaan kepala sawit di Riau memaksa puluhan buruhnya keluar dari mess tempat tinggal tanpa membawa barang pribadinya.
Akibatnya sekitar 20 buruh dari perusahaan bernama PT Panca Agro Lestari (PAL) itu kehilangan tempat tinggal.
Para buruh tersebut kemudian memberikan kuasa kepada Penasehat Hukum (PH) yang ada di wilayah Pekanbaru.
BACA JUGA: Tertebas Egrek Usai Panen Sawit, Pria di Rokan Hilir Tewas
PH para buruh dari dari Kantor Advokad dan Konsultan Merry Merry Pamadia Utaya Adilizalukhu mengatakan pihaknya akan berupaya optimal membantu.
Para buruh dari PT PAL yang dipaksa keluar dari mess di Kabupaten Indragiri Hulu itu berharap haknya diberikan.
BACA JUGA: Petinggi Pabrik Sawit di Bengkalis Terancam 14 Tahun Penjara
Mereka ingin kembali sebagai pekerja serta barang pribadi yang disita oknum pimpinan perusahaan itu dikembalikan.
“Kami juga akan meminta Pemkab Inhu melindungi buruh serta melakukan mediasi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (7/6).
BACA JUGA: Hubungan Gelap Berakhir Tragis, Pria di Rohul Tewas di Kebun Sawit
Disnaker Inhu pun telah memfasilitasi para buruh maupun perwakilan dari PT PAL untuk melakukan dialog pada Senin (5/6).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News