Bimo mengatakan daging sebanyak 62 kg tersebut kemudian dimusnahkan supaya tidak terjadi kasus serupa.
“Kami akan pidanakan sesuai undang-undang kesehatan bagi yang kedapatan menjual,” ucapnya. (ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News