GenPI.co Riau - Tim gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau menangkap sepuluh pencuri kabel milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro mengatakan sepuluh pelaku tersebut yakni RS, RRA, HT, R, RA, BS, EPN, PG, AS dan RPL.
Salah satu dari mereka harus dilumpuhkan dengan memakai timah panas mencoba memberikan perlawanan saat penangkapan pada Senin (22/5).
BACA JUGA: Polda Riau Tangani Kasus Suap Oknum Polisi Polres Bengkalis
“Kami masih mengejar dua pelaku lagi yang saat ini sudah ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” katanya dikutip dari Antara, Rabu (24/5).
Polisi dalam penangkapan itu juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 4 mesin reading injector, 1 mobil Daihatsu Grand Max hitam.
BACA JUGA: Kecelakaan Kerja di Bengkalis, 2 Karyawan PT BDP Kritis Luka Bakar
Kemudian, ada 1 gergaji besi, 1 set alat pemotong besi, 1 tiang listrik, 2 kabel gulung sepanjang 20, 57 gulung kabel sudah terkelupas.
Lalu, sebanyak 15 gulung kulit kabel, 1 sepeda motor merk, 4cutter, 1 gunting besi, dan sebilah parang.
BACA JUGA: Kapal Wisata Alami Mesin Mati di Bengkalis, 23 Penumang Dievakuasi
Bimo mengungkapkan akibat ulah para komplotan pencuri tersebut, kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News