10 Pencuri Kabel Milik PT Pertamina Hulu Rokan Dibekuk di Bengkalis

10 Pencuri Kabel Milik PT Pertamina Hulu Rokan Dibekuk di Bengkalis - GenPI.co RIAU
Tim gabungan Polres Bengkalis dan Polsek Mandau menangkap sepuluh pencuri kabel milik PT Pertamina Hulu Rokan. (Foto: ANTARA/Alfisnardo)

Mereka dikenai Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

“Pencurian kabel tersebut juga berimbas pada produksi minyak bumi,” ucapnya. (ant)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya