“Total ada 408 ribu ekor benih bibit lobster yang ditemukan,” tuturnya.
Iqbal mengatakan dalam kasus ini negara akan mengalami kerugian mencapai Rp 61,2 miliar. Dua pelaku saat ini sudah berada di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.
“Untuk bibit lobster akan dilepasliarkan di Sumatera Barat,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Polda Riau Siapkan Skenario Antisipasi Kepadataan Kendaraan saat Mudik
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News