Warga Riau Diimbau Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran

Warga Riau Diimbau Waspada Penawaran Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran - GenPI.co RIAU
Masyarakat Riau diminta mewaspadai praktik penawaran pinjol ilegal dan investasi bodong menjelang lebaran ini. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc.)

GenPI.co Riau - Masyarakat Riau diminta mewaspadai praktik penawaran pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi bodong menjelang lebaran ini.

Kepala OJK Riau M Lutfi mengatakan penawaran pinjol kemungkinan akan marak menjelang lebaran ini.

“Maraknya penawaran ini karena memanfaatkan momentum warga yang ingin berbelanja memenuhi kebutuhan lebaran,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (15/4).

BACA JUGA:  OJK Riau Beber Tips Aman untuk Investasi dan Pinjaman Online

Dia menyarankan supaya masyarakat memikirkan legalitas dan logis ketika hendak melakukan investasi.

Warga Riau bisa memastikan legalitas atau izin perusahaan dengan mengeceknya melalui layanan kontak OJK 157 atau di Whats App 081157157.

BACA JUGA:  Waspada, OJK Riau Beber Modus Penipuan Begal Rekening Bank

“Masyarakat harus berpikir logis atau memastikan keuntungan yang ditawarkan itu masuk akal,” tuturnya.

Lutfi juga meminta supaya warga bisa bijak mengelola Tunjangan Hari Raya (THR) karena biasanya menjelang lebaran akan membeli kebutuhan yang tak mendesak.

BACA JUGA:  OJK Sebut Dugaan Kecurangan di BRK Musibah Besar

“Sementara setelah lebaran, kebutuhan semakin besar. Misalnya untuk biaya anak masuk sekolah, perguruan tinggi dan lainnya,” ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya