KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Meranti Akan Digunakan untuk Maju Pilkada Riau

KPK Sebut Uang Korupsi Bupati Meranti Akan Digunakan untuk Maju Pilkada Riau - GenPI.co RIAU
KPK membeberkan Bupati Kepulauan Meranti diduga akan memakai uang hasil korupsi untuk biaya kampanye dirinya dalam Pilkada Riau 2024. (Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

GenPI.co Riau - KPK membeberkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) diduga akan memakai uang hasil korupsi untuk biaya kampanye dirinya dalam Pilkada Riau 2024.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan uang hasil korupsi potongan anggaran SKPD akan digunakan untuk kepentingan Muhammad Adil.

“Untuk dana operasional safari politik rencana pencalonan MA maju Pemilihan Gubernur Riau pada 2024,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/4).

BACA JUGA:  KPK Tetapkan Mantan Kakanwil BPN Riau Tersangka Pencucian Uang

Muhammad Adil diketahui terjerat dalam tiga kasus. Pertama yakni pemotongan anggara SKPD. Kemudian fee dari kegiatan umrah takmir masjid di Kepulauan Riau.

Selanjutnya yakni suap untuk auditor BPK supaya bisa mendapat predikit wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

BACA JUGA:  KPK: Tersangka Penyuap Mantan Kepala BPN Riau Segera Disidang

Dalam kasus tersebut ada dua orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni M Fahmi Aressa (MFA) selaku Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau.

Kemudian Fitria Nengsih (FN) yang merupakan Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, sekaligus kepala cabang PT TM berupa perusahaan perjalanan umrah.

BACA JUGA:  KPK Dalami Pemakaian Uang Dugaan Suap Mantan Kepala BPN Riau

Adapun untuk barang bukti yang diamankan penyidik yakni sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak. Kemudian juga Rp 1 miliar untuk menyuap MFA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya