GenPI.co Riau - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap tiga pelaku komplotan jambret yang beraksi di Jalan Limbung, Kecamatan Rumbai Pesisir.
Komplotan penjahat itu menjambret kalung emas korban bernama Lisdawati (52) saat hendak berangkat kerja pada Selasa (14/3).
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan para pelaku ditangkap pada Rabu (5/4).
BACA JUGA: Pekanbaru Batal Beli Mobil Listrik, Anggaran Dialihkan untuk Perbaikan Jalan
Tiga pelaku masing-masing memiliki peran, yakni JP (21) yang mengendarai sepeda motor, A (24) eksekutor dan MAM (29) menjual emas hasil curian.
“Kami sudah tangkap tiga pelaku komplotan jambret,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (7/4).
BACA JUGA: Pengusaha di Pekanbaru Diduga Dapat Teror Seusai Perbaiki Jalan Umum
Adapun kronologis dari peristiwa tersebut bermula saat korban berjalan berjalan hendak berangkat kerja dan didekati orang tak dikenal memakai sepeda motor.
Selanjutnya orang tak dikenal itu langsung merampas gelang emas milik korban. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 9,6 juta.
BACA JUGA: Polda Riau Berhasil Amankan Sabu 20 Kg di Gerbang Tol Pekanbaru
“Korban selanjutnya membuat laporan ke polisi,” tuturnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News