Polresta Pekanbaru Bekuk Pecatan Polisi Terlibat Narkoba

Polresta Pekanbaru Bekuk Pecatan Polisi Terlibat Narkoba - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap pria pecatan polisi berinisial S karena terlibat dalam peredaran narkoba. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

GenPI.co Riau - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru menangkap pria pecatan polisi berinisial S (37) karena terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.

Petugas menangkap S bersama temannya berinisial BH (29) pada Minggu (26/2) dini hari lalu.

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di daerah Bukit Raya.

BACA JUGA:  Perampokan di Gerai Bank, Polresta Pekanbaru Buru Pelaku

"Petugas juga mengamankan barang bukti sebanyak 1,71 gram sabu,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (3/3).

Penangkapan ini bermula adanya informasi mengenai transaksi narkoba yang sering terjadi di daerah Jalan Kaharudin Nasution Pekanbaru.

BACA JUGA:  Aksi Kriminal, Polresta Pekanbaru Tangkap Belasan Anggota Geng Motor

Petugas yang melakukan penyelidikan awalnya meangkap BH. Dari interogasi didapati masih ada narkoba yang disimpan rekannya yakni S.

Polisi pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S yang diketahui merupakan pecatan polisi pada 2015 silam.

BACA JUGA:  Balap Liar, Polresta Pekanbaru Amankan 39 Sepeda Motor

Manapar mengungkapkan S yang merupakan pecatan polisi itu diketahui telah dua kali dipenjara karena kasus yang sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya