Sebab pemberian sumbangan itu ke depannya hanya akan membuat keberadaan mereka semakin banyak.
“Sudah ada dua perda yang mengatur supaya tidak memberi sumbangan dan meminta-minta di jalanan,” ucapnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News