Diduga Lakukan Asusila, Ruangan Kasatpol PP Meranti Disegel

Diduga Lakukan Asusila, Ruangan Kasatpol PP Meranti Disegel - GenPI.co RIAU
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti inisial PG diduga melakukan tindak asusila kepada bawahannya. (Foto: ANTARA/Rahmat Santoso)

GenPI.co Riau - Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti inisial PG diduga melakukan tindak asusila kepada bawahannya.

Petugas Tindak Internal pun melakukan tindakan dengan menyegel ruang kerja Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kepulauan Meranti.

Petugas Tindak Internal Hadi Hidayat mengatakan penyegelan dilakukan karena muncul dugaan pelanggaran kode etik.

BACA JUGA:  Harga Beras Naik Tinggi di Kepulauan Meranti Jelang Ramadan

“Ada sikap dan perilaku yang dilakukannya terhadap salah seorang bawahan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (27/2).

Peristiwa dugaan tindak asusila itu terungkap setelah korban menceritakannya pada Jumat (24/2) lalu.

BACA JUGA:  Warga Meranti Hilang Diterkam Buaya di Sungai Tanjung Jangkang Siak

Penyegelan ruangan itu saat ini telah dibuka kembali atas permintaan dari Staf Ahli bupati dan Inspektorat Daerah.

“Ini bagian syok terapi untuk yang diduga melanggar aturan. Meski itu pimpinan sekalipun,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Meranti Tangkap 3 Wanita Gelapkan Uang Tempat Kerjanya

Sementara, Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan Pemkab Kepulauan Meranti Afrinal Yusran mengatakan telah memanggil dua pihak terkait dugaan tindak asusila itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya