GenPI.co Riau - Satnarkoba Polres Rokan Hilir menangkap seorang oknum polisi Aipda HA (37) yang diduga memakai narkoba jenis sabu.
Dia ditangkap bersama seorang pengedar sabu berinisial MZ (32) di sebuah rumah yang ada di Kecamatan Tanah Putih pada Sabtu (11/2) lalu.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi dari masyarakat mengenai dugaan rumah tersebut dipakai untuk transaksi narkoba.
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, 2 Polisi di Polres Rokan Hilir Dipecat
Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga pengedar sabu.
Penggerebekan pun dilakukan. Petugas mendapati MZ yang hendak melarikan diri dari rumahnya sambil membuang bungkus kotak rokok.
BACA JUGA: Peternak Diterkam Buaya di Rokan Hilir Ditemukan Tewas
Pada saat penggerebekan itu, ada Aipda HA yang sedang duduk di lantai dapur. Oknum polisi tersebut tak berusaha untuk kabur.
“Saat digerebek, dia mengaku anggota polisi yang dinas di Polres Rohil,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (25/2).
BACA JUGA: Cari Rumput, Peternak di Rokan Hilir Hilang Diterkam Buaya
Polisi kemudian berhasil menemukan barang bukti berupa dua paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok yang dibuang MZ.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News