“Sedangkan Aipda HA, dari penyelidikan tidak terlibat dalam pengedaran. Dia membelu dari MZ,” ujarnya.
Adrian mengatakan untuk Aipda HA ini nantinya akan menjalani sidang kode etik.
“Kami akan tindak tegas. Sidang kode etik digelar setelah adanya putusan hukum pidana,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Terlibat Narkoba, 2 Polisi di Polres Rokan Hilir Dipecat
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News