Operasi Lancang Kuning, Polda Riau Tindak 957 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Lancang Kuning, Polda Riau Tindak 957 Pelanggar Lalu Lintas - GenPI.co RIAU
Polda Riau beserta jajaran menindak sebanyak 957 pengendara yang melanggar lalu lintas selama 14 hari Operasi Keselamatan Lancang Kuning. (Foto: Tribratanews Riau)

Kemudian untuk kerugian materil ditaksir kisaran Rp 126,2 juta.

“Jumlah korban meninggal dunia, luka berat maupun ringan mengalami penurunan dibanding tahun lalu,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya