Polisi Bekuk Pecandu Narkoba yang Viral Curi Pipa di Pekanbaru

Polisi Bekuk Pecandu Narkoba yang Viral Curi Pipa di Pekanbaru - GenPI.co RIAU
Polsek Senapelan, Kota Pekanbaru menangkap dua pelaku pencurian mesin air dan pipa besi setelah sempat viral di media sosial. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Dua pelaku tersebut disangkakan pasal 363 Jo 65 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.

“Pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukumnya,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya