Dua pelaku tersebut disangkakan pasal 363 Jo 65 KUHP dengan hukuman di atas lima tahun penjara.
“Pelaku saat ini tengah ditahan di Mapolsek untuk menjalani proses hukumnya,” ucapnya. (ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News