Tindak Penipuan, Polda Riau Tangkap Mantan Karyawan Bank

Tindak Penipuan, Polda Riau Tangkap Mantan Karyawan Bank - GenPI.co RIAU
Ditreskrimsus Polda Riau menangkap seorang wanita berinisial SAL karena terlibat tindak pidana penipuan sebesar Rp 6,7 miliar. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Sunarto mengimbau supaya warga waspada dan mengecek kebenaran terlebih dahulu ketika ada suatu penawaran.

“Jika jeli sejak awal mencuriakan. Bank kalau memberi Bungan 4 persen per tahun, tapi ini dijanjikan 9,5 persen per bulan,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya