Cegah LGBT, Satpol PP Pekanbaru Sidak ke Tempat Hiburan Malam

Cegah LGBT, Satpol PP Pekanbaru Sidak ke Tempat Hiburan Malam - GenPI.co RIAU
Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan sidak ke empat tempat hiburan malam untuk mengantisipasi munculnya aktivitas LGBT. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkot)

Selain itu juga peda nomor 3 tahun 2022 mengenai hiburan umum. Dalam aturan itu tertera tempat hiburan malam boleh beroperasi sampai pukul 22.00 WIB.

“Kami ingatkan supaya tidak melebihi batas,” ucapnya. (ant)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya