Disnakertrans Riau Kawal Hak Pekerja Tewas saat Pengeboran Minyak

Disnakertrans Riau Kawal Hak Pekerja Tewas saat Pengeboran Minyak - GenPI.co RIAU
Disnakertrans Riau akan mengawal hak pekerja yang tewas saat melakukan pengeboran minyak di Kabupaten Siak. (Foto: ANTARA/HO-PHR)

GenPI.co Riau - Disnakertrans Riau akan mengawal hak pekerja yang tewas saat melakukan pengeboran minyak di Kabupaten Siak.

Sebelumnya, seorang pekerja bernama Derision Siregar (23) subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kecelakaan kerja hingga dirinya tewas, Rabu (18/1).

Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan setelah peristiwa itu, pihaknya langsung ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:  Pekerja Tewas saat Pengeboran Minyak di Siak, PHR Beri Tanggapan

“Pekerja yang mengalami kecelakaan kerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan,” katanya dikutip dari media center Riau, Selasa (24/1).

Dia mengungkapkan otomatis pekerja yang tewas tersebut akan mendapat santunan yang akan diberikan ke ahli waris.

BACA JUGA:  Lakukan Pengeboran Minyak di Siak, Seorang Pekerja Tewas

“Untuk hak pekerja, akan diserahkan ke ahli waris,” ujarnya.

Imron menyampaikan saat ini masih proses pembayaran. Disnakertrans Riau akan mengawalnya sampai diterima oleh ahli waris.

BACA JUGA:  Bertemu Mendagri, Bupati: Meranti Penghasil Minyak Tapi Termiskin

Imron menyampaikan pihaknya saat ini juga terus mendalami kronologis serta penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya