Selanjutnya, zona tiga untuk Kecamatan Pulau Merbau, zona empat untuk Kecamatan Rangsang dan zona lima untuk Kecamatan Tebingtinggi Timur.
“Semoga PPS terpilih bisa menjalankan tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan,” ucapnya. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News