Tok! Mantan Rektor UIN Suska Riau Divonis Penjara 2 Tahun 10 Bulan

Tok! Mantan Rektor UIN Suska Riau Divonis Penjara 2 Tahun 10 Bulan - GenPI.co RIAU
Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis 2 tahun 10 bulan penjara terhadap mantan rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Tim JPU pun juga mengaku pikir-pikir dalam menyikapi putusan itu.

Mereka diberi waktu selama tujuh hari sebelum putusan pengadilan dinyatakan berkekuatan hukum tetap. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya