Buron Kasus Korupsi, Mantan Anggota DPRD Inhu Serahkan Diri

Buron Kasus Korupsi, Mantan Anggota DPRD Inhu Serahkan Diri - GenPI.co RIAU
Sempat menjadi buron, seoang mantan anggota DPRD Kabupaten Inhu berinisial DZ menyerahkan diri ke Kejati Riau. (Foto: ANTARA/HO-Kejati)

Kemudian juga Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Jo 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik Kejati Riau menahan DZ di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru selama 20 hari ke depan. (ant)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya