Polres Kuansing Bekuk 3 Pelaku Pencurian di SMPN 2 Teluk Kuantan

Polres Kuansing Bekuk 3 Pelaku Pencurian di SMPN 2 Teluk Kuantan - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Kuantan Singingi menangkap tiga remaja pria yang melakukan pencurian di koperasi sekolah SMPN 2 Teluk Kuantan. (FOTO: ANTARA/Ardika/am.)

Tiga pelaku tersebut mengakui perbuatannya, mencuri belasan minuman botol milik koperasi sekolah.

“Pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ucapnya. (*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya