Dia mengatakan ketika lima warga itu mengulangi perbuatannya lagi maka akan dikenai denda.
“Kami sudah koordinasi dengan kejaksaan, pengadilan, TNI, Polri, Satpol PP dan DLHK terkat denda,” ucapnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News