Polisi di Rohul Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Sabu 54 Gram Disita

Polisi di Rohul Bekuk 3 Pengedar Narkoba, Sabu 54 Gram Disita - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polsek Kepenuhan, Rokan Hulu menangkap tiga orang pelaku pengedar narkoba dengan barang bukti sabu seberat 54,03 gram. (Foto: ANTARA/Shutterstock)

Dua orang tersebut yakni pelaku berinisial YP dan AM. Setelah menangkap mereka, petugas mengembangkannya dan membekuk AB.

“Dari interogasi, sabu itu milik AB. Sedangkan YP dan AM merupakan kaki tangannya,” ucapnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya