Bentrok Karyawan Perusahaan Sawit, Polres Siak Tetapkan 4 Tersangka

Bentrok Karyawan Perusahaan Sawit, Polres Siak Tetapkan 4 Tersangka - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Polres Siak menetapkan empat orang menjadi tersangka dalam kasus bentrokan antar penjaga malam dua perusahaan sawit. (FOTO: ANTARA/Ardika/am.)

Eksekusi lahan itu berdasar penetapan dari Pengadilan Negeri Siak.

Namun petugas PT Karya Dayun melakukan penghadangan. Dua kelompok tersebut kemudian bentrokan. (ant)

 

BACA JUGA:  Konflik Lahan, Karyawan 2 Perusahaan Sawit di Siak Bentrokan

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya