Mereka diketahui mendapatkan upah sebesar Rp 2 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.
“Sabu itu merupakan pesanan orang lain yang belum diketahui identitasnya,” ucapnya. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News