Buang Sampah Sembarangan, Warga Pekanbaru Bakal Disanksi Tipiring

Buang Sampah Sembarangan, Warga Pekanbaru Bakal Disanksi Tipiring - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Warga di Kota Pekanbaru yang membuang sampah sembarang akan mendapat sanksi tindak pidana ringan. (Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro/aww.)

Hendra mengungkapkan tim itu yang nantinya akan melakukan pemantauan dan menindak oknum yang membuang sampah sembarangan.

“Sanksi yang diterapkan bisa berupa denda dan administratif,” ucapnya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya