Makmun menekankan supata rehabilitas mangrove tak hanya dilakukan dengan kegiatan penanaman pohon saja.
Namun perlu adanya bangunan sipil teknis yang berfungsi untuk penahan atau pemecah gelombang.
“Rekayasa tanaman juga diperlukan. Karena media tanamnya sudah tak lagi pasir berlumpur. Tapi tanah gambut,” ucapnya. (*)
BACA JUGA: 3 Pulau Terluar Abrasi, Pemprov Riau Minta Bantuan Pusat
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News