Larangan dan imbauan itu juga tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Pekanbaru mengenai Pedoman Pelaksanaan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
Muflihun mengajak kepada warga supaya mengedepankan sikap toleransi dan menjaga situasi tetap kondusif. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News