Malam Tahun Baru, Warga Pekanbaru Dilarang Nyalakan Petasan

Malam Tahun Baru, Warga Pekanbaru Dilarang Nyalakan Petasan - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Pemerintah Kota Pekanbaru melarang warganya menyalakan petasan saat momen malam pergantian tahun baru 2023. (Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/foc.)

GenPI.co Riau - Pemerintah Kota Pekanbaru melarang warganya menyalakan petasan saat momen malam pergantian tahun baru 2023.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Syoffaizal mengatakan larangan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.

“Jika kebakaran, bisa saja ada korban jiwa maupun kerugian materil,” katanya dikutip dari laman Pemko Pekanbaru, Selasa (27/12).

BACA JUGA:  Hujan Lebat, Ratusan KK di Pekanbaru Terdampak Banjir

Larangan ini juga sudah tertuang melalui SE Wali Kota Pekanbaru soal pedoman pelaksanaan perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dalam Surat Edaran tersebut, ada sejumlah poin yang harus diperhatikan masyarakat.

BACA JUGA:  Polresta Pekanbaru Amankan Ratusan Kendaraan Berknalpot Brong

Selain larangan menyalakan petasan, warga jika diimbau tetap menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Penerapan protokol kesehatan berlaku juga untuk pelaku usaha wisata, di pusat perdagangan, mal hingga tempat hiburan.

BACA JUGA:  Sumbang Inflasi, Pekanbaru Waspadai Harga Cabai Merah Naik

“Karyawan maupun pengunjung diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya