Status Siaga Darurat ini terhitung mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang.
“Sudah ada 15 Kelurahan Tangguh Bencana, tingkat kesadaran masyarakat melakukan penanganan bencana tentu semakin tinggi,” ucapnya. (*)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News