Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis, Polisi Tetapkan 4 Tersangka

Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Bengkalis, Polisi Tetapkan 4 Tersangka - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Penyidik Polres Bengkalis menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan dana hibah KPU setempat sebesar Rp 40 miliar. (Foto: ANTARA/Alfisnardo)

“Dari hasil pemeriksaan, semua tidak ada yang mengaku untuk komisioner KPU,” tuturnya.

Adapun total dana hibah yang diterima KPU Bengkalis untuk Pilkada pada 2020 yakni RP 50 miliar.

Jumlah itu rinciannya dari KPU Pusat sebesar Rp 10 miliar dan dari APBD Bengkalis sebanyak Rp 40 miliar. (ant)

BACA JUGA:  Polisi Bengkalis Bekuk Pelaku Penusukan Pekerja Kebun Sawit

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya