Viral Tarif Parkir Rp 60 ribu di Pekanbaru, Dishub Buru Jukir Nakal

Viral Tarif Parkir Rp 60 ribu di Pekanbaru, Dishub Buru Jukir Nakal - GenPI.co RIAU
Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mencari juru parkir diduga liar yang memungut tarif sebesar Rp 60 ribu. (Foto: Pemko Pekanbaru)

Radinal mengatakan aturan tarif parkir untuk kendaraan besar yang berlaku yakni sebesar Rp 10 ribu.

“Tarif parkir kendaraan besar itu Rp 10 ribu. Tidak sampai Rp 60 ribu,” ucapnya. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya