PTSL Mudah, Cepat, dan Buat Lega Masyarakat Kabupaten Siak

PTSL Mudah, Cepat, dan Buat Lega Masyarakat Kabupaten Siak - GenPI.co RIAU
Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Mutiara, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Foto: Kementerian ATR/BPN

GenPI.co Riau - Ungkapan Jumat Berkah bisa jadi sesuai dengan yang tengah dirasakan oleh Andi Sitorus (35) dan Zulham (34).

Pada Jumat (09/12/2022), keduanya secara resmi telah menerima sertifikat tanah yang terdaftar atas nama mereka pribadi.

Sertifikat tersebut mereka terima pada kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Hotel Mutiara, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Top! Pemkab Siak Target 3 Tahun Bisa Tuntaskan Kemiskinan

Menurut Andi Sitorus, dirinya mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk kali pertama pada tahun 2022 ini.

"Saya ikut karena ada orang BPN datang jelaskan di dusun. Saya tertarik ikut karena mau tanah saya ada sertifikatnya. Saya juga ajak masyarakat lain untuk ikut," jelas pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Muara Kelantan itu.

BACA JUGA:  Dukungan Sultan Siak II Jadi Pahlawan Nasional Terus Bermunculan

PTSL Mudah, Cepat, dan Buat Lega Masyarakat Kabupaten Siak

Menurutnya, proses PTSL berjalan dengan cepat, yakni hanya 5 (lima) bulan sejak mereka mendaftarkan tanahnya.

BACA JUGA:  Tour de Siak Rencananya Diperluas Sampai Malaka, Malaysia

"Waktu itu kami siapkan berkas yang diperlukan, lalu ada petugas datang untuk ukur tanah. Lalu sudah jadi sekarang (sertifikatnya, red). Lima bulan saja, cepat sih. BPN sudah bagus. Cepat dan bayarnya sesuai yang dijelaskan ke kami waktu datang itu. Sertifikatnya gratis. Nanti tinggal bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red)-nya saja kan," lanjut Andi Sitorus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya