Polisi di Pekanbaru Bekuk Wanita Pengedar Narkoba di Hotel

Polisi di Pekanbaru Bekuk Wanita Pengedar Narkoba di Hotel - GenPI.co RIAU
Polisi di Kota Pekanbaru menangkap wanita berinisial N di sebuah hotel di Jalan Hasanudin saat hendak melakukan transaksi narkoba. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Polisi di Kota Pekanbaru menangkap wanita berinisial N (35) di sebuah hotel di Jalan Hasanudin saat hendak melakukan transaksi narkoba.

Kapolsek Limapuluh Kota Pekanbaru Kompol Danny Andhika Karya Gita mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di hotel.

Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati seorang wanita berinisial N yang dicurigai akan transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Razia Tempat Hiburan, Polisi Meranti Temukan 3 Pengguna Narkoba

N diketahui sedang berada di kendaraannya menunggu seseorang. Petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan didapati membawa empat paket sabu.

“Sabu tersebut disembunyikan di bungkusan makanan ringan,” katanya, Rabu (14/12).

BACA JUGA:  Warga di Kampar Resah, Ada Buronan Kasus Narkoba Berkeliaran

Danny mengungkapkan petugas kemudian melakukan pengembangan dari penangkapan tersebut.

Dari hasil pengembangan itu, polisi melakukan penangkapan pelaku lain yakni F (40) dan M (46).

BACA JUGA:  Strategi Polres Kepulauan Meranti Tekan Risiko Narkoba, Top!

“Mereka merupakan satu jaringan pengedar. Kami masih mendalami dari mana asal sabunya,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya