MS dalam kasus ini menerima aliran sejumlah uang pada 2021 lalu. Uang tersebut ditransfer melalui rekening pribadi dan ke rekening atas nama beberapa pegawainya.
Penyidik juga mendalami dugaan gratifikasi kepada MS pada periode 2017 sampai 2021 dengan total sekitar Rp 9 miliar. (ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News