Seorang Perempuan di Pekanbaru Diburu Polisi Karena Jual Anak Tirinya

Seorang Perempuan di Pekanbaru Diburu Polisi Karena Jual Anak Tirinya - GenPI.co RIAU
Seorang perempuan berinisial M warga Kota Pekanbaru diburu polisi karena menjual anak tirinya berinisial NF yang masih di bawah umur. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

GenPI.co Riau - Seorang perempuan berinisial M warga Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru diburu polisi karena menjual anak tirinya berinisial NF yang masih di bawah umur.

NF dijual ke seorang pria berinisial PB (21) untuk melunasi utang yang ditanggung ibu tirinya.

Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil mengatakan PB berhasil dibekuk karena melakukan tindakan asusila terhadap NF yang berusia 13 tahun.

BACA JUGA:  Layanan hingga Malam! Jadwal Pesawat Rute Pekanbaru ke Jakarta Besok

“Korban NF ini dijual ibu tirinya kepada pelaku PB untuk melunasi utang Rp 300 ribu,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (13/12).

Syafnil mengungkapkan ibu tiri yakni M masih dalam pengejaran petugas polisi.

BACA JUGA:  Hendak ke Jakarta? Nih Jadwal Pesawat dari Pekanbaru untuk Besok

“Ibu tiri korban ini sudah melarikan diri,” tuturnya.

Syafnil menyampaikan tindakan perdagangan anak itu awal mulai diketahui ayah kandung korban bernama Nofriyandi pada Sabtu (10/12) sore.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Proyek Masjid Raya di Pekanbaru Naik Penyidikan

Korban NF saat itu mengadu kepada ayah kandungnya karena telah mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya