Telusuri Gratifikasi Mantan Kepala BPN Riau, KPK Periksa 2 Saksi

Telusuri Gratifikasi Mantan Kepala BPN Riau, KPK Periksa 2 Saksi - GenPI.co RIAU
KPK melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna usaha di BPN Riau. (Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah.)

Kemudian untuk dua tersangka lainnya yakni pemegang saham PT AA Frank Wijaya dan GM PT AA atas nama Sudarso.

Dua orang tersangka tersebut yakni pihak pemberi dugaan gratifikasi dalam pengurusan HGU. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya