Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Dumai Musnahkan 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal - GenPI.co RIAU
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Dumai memusnahkan sebanyak 6,8 juta batang rokok ilegal. (Foto: ANTARA/A Razak)

Dia menambahkan rokok ilegal itu ditemukan dari hasil operasi pasar, maupun pengiriman melalui jasa penitipan.

“Rokok ilegal ini dari 79 penindakan yang dilakukan 2021 dan 2022,” ucapnya. (ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya