Harry mengatakan pihaknya tidak bisa memberlakukan sanksi terhadap terduga pelaku secara akademik.
“Terduga pelaku bukan mahasiswa kami. Jadi kami tak bisa jatuhkan sanksi,” ucapnya. (ant)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News