GenPI.co Riau - Polres Siak menangkap seorang oknum ustadz berinisial ZN (39) yang diduga melakukan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.
Korban diketahui merupakan seorang siswi madrasah tsanawiyah atau SLTP.
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja membenarkan penangkapakan seorang ustadz tersebut.
BACA JUGA: Tour de Siak Diyakini Bisa Dongkrak Kunjungan Wisata di Riau
“Kami amankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (1/12).
Adapun kronologis peristiwa saat rombongan sekolah yang di dalamnya termasuk korban melakukan wisata ke Sumatera Barat.
BACA JUGA: Para Pembalap Tour de Siak Mulai Tiba di Pekanbaru 29 November
Dalam perjalanan pulang tersebut, pelaku melakukan tindakan bejat itu terhadap korban.
Keluarga korban yang mendapatkan laporan dari anaknya itu lalu melaporkan ke pihak polisi meminta kasus tersebut diusut.
BACA JUGA: Bencana Banjir, 50 Keluarga di Kabupaten Siak Masih Mengungsi
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, petugas dari Polres Siak menetapkan ZN sebagai tersangka dan telah ditahan di Mapolres.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News