Tak Terima Diputus, Pria di Kampar Ini Lecehkan Mantan Kekasihnya

Tak Terima Diputus, Pria di Kampar Ini Lecehkan Mantan Kekasihnya - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Seorang pria berinisial IR warga Kabupaten Kampar melakukan tindak kekerasan dan pelecehan terhadap mantan kekasihnya berinisial DA. (FOTO: ANTARA/Shutterstock)

Di dalam kamar kos itulah, korban disekap dan mendapatkan pelecehan sebanyak dua kali oleh pelaku.

Setelah berhasil lolos dari sekapan, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi. Pelaku pun langsung ditangkap pada Jumat (25/11) lalu.

“Pelaku dikenai Pasal 351 dan atau Pasal 333 dan atau Pasal 285 KUHP,” ucapnya. (*)

BACA JUGA:  6 Pemain Junior Pekanbaru Warriors FC Ikuti Prapopnas

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya