“Amanah yang diberikan, harus kami jalankan. Jangan nodai niat baik kami,” ucapnya.
Isu yang beredar itu mengenai adanya oknum yang meminta sejumlah uang kisaran Rp 30 sampai 35 juta untuk calon kepala subbagian.
Sedangkan untuk kelas kepala bidang, dipatok dengan harga Rp 50 juta. (ant)
BACA JUGA: Warga Kampar Dihebohkan Temuan Mayat Pria di Parit
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News