Lecehkan Karyawan Kafe, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi

Lecehkan Karyawan Kafe, Pria di Pekanbaru Dibekuk Polisi - GenPI.co RIAU
Ilustrasi. Seorang pria berinisial AF di Kota Pekanbaru melakukan tindak pelecehan terhadap perempuan yang merupakan karyawan sebuah kafe. (FOTO: ANTARA/Shutterstock)

Setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah pakaian.

“Pelaku disangkakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” ucapnya. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya