2 Pria di Pekanbaru Nekat Menjambret untuk Berjudi Online

2 Pria di Pekanbaru Nekat Menjambret untuk Berjudi Online - GenPI.co RIAU
Dua pria di Pekanbaru yang ketagihan judi online nekat melakukan aksi penjambretan di Jalan Ruyuh, Kecamatan Sukajadi. (Foto: ANTARA/Annisa Firdausi)

Mereka disangkakan Pasal 365 KUHP yang ancaman hukumannya di atas tujuh tahun penjara.

“Untuk kepentingan penyidikan, keduanya sudah ditahan di tahanan Polsek Sukajadi,” ucapnya. (ant)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya