Penelitian dilakukan dengan memakai hitung ulang muatan menggunakan teknologi lab BC.
Kemudian juga melibatkan banyak pihak terkait, seperti eksportir, agen pelayaran dan surveyor buyer.
“Kapal dinyatakan bersih dan tidak ada pelanggaran, sehingga Kapal MT Dolphin II kita izinkan berlayar,” ucapnya. (ant)
BACA JUGA: Kapolres Dumai Kawal Pengobatan Balita Kepala Membesar
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News