Mereka disangkakan pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun.
“Untuk penyelidikan dan penyidikan, mereka ditahan di Mapolres Meranti,” ucapnya. (ant)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News